Langkah penentuan kode penyakit/tindakan:
1. Tentukan tipe pernyataan yg akan dicode, buka ICD 10 v 3. Bila
pernyataan merupakan isitlah penyakit atau cidera atau kondisi lain
yang terdapat pada Bab I-XIX (ICD 10 V 1), maka gunakan pernyataan
tersebut sebagai “leadterm” untuk digunakan sebagai panduan menelusuri
istilah yang dicari pada ICD 10 V 3 seksi 1. bila pernyataan adalah
penyebab luar dari cidera yang ada di Bab XX (ICD 10 V 1) lihat dan
cari kodenya pada ICD 10 V 3 seksi 2.
2.”Leadterm” (sering disebut kata kunci) untuk penyakit & cidera
biasanya merupakan kata benda yg memaparkan kondisi patologisnya.
sebaiknya jangan menggunakan istilah kata benda anatomi, kata sifat
atau kata keterangan sebagai leadterm.
3. Baca dengan teliti & ikuti petunjuk catatan yang muncul di bawah istilah yg akan dipilih pada ICD 10 V 3
4. Baca istilah yang terdapat pd tanda “( )” sesudah leadterm, (kata
dalam tanda kurung merupakan modifier, tidak akan mengurangi kode.
Istilah lain yg ada di bawah leadterm (di awali tanda “-” minus) dapat
mempengaruhi nomor kode, sehingga semua katak-kata diagnostik yang ada
harus diperhitungkan.
5. ikuti secara hati-hati setiap rujukan silang dan perintah see dan see also yang terdapat pada indeks.
6. Lihat daftar tabulasi ICD 10 V1 untuk mencari nomor kode yang
paling tepat. Lihat kode tiga karakter di indeks dengan tanda minus
pada posisi keempat yang berarti bahwa isian untuk karekter keempat itu
ada di dalam ICD 10 V1 dan merupakan posisi tambahan yang tidak ada
dalam ICD 10 V3. Perhatikan juga perintah untuk membubuhi kode tambahan
serta aturan cara penulisan dan pemanfaatannya dalam pengembangan
indeks penyakit dan dalam sistem pelaporan morbiditas dan mortalitas.
7. Ikuti pedoman “inclusion” dan “exclusion” pada kode yang dipilih
atau bagian bawah suatu bab, blok, kategori, dan subkategori.
8. Tentukan kode yang dipilih.
9. Lakukan analisis kuantitatif dan kualitatif data diagnosis yang
dikode untuk memastikan kesesuaiannya dengan pernyataan dokter tentang
diagnosis utama di berbagai lembar formulir rekam medis pasien, guna
menunjang aspek legal rekam medis.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar